Kategori Beras Biasa
3,5 Liter = Rp.35.000,-

Kategori Beras Premium
3,5 Liter = Rp.40.000,-

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 001 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kabupaten Wajo dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah 3,5 Liter Perjiwa dari Makanan Pokok :
Beras Biasa 3,5 Liter = Rp.35.000,- dan Beras Premium, 3,5 Liter = Rp.40.000,-