Kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Pembayaran fidyah seharga Rp30.000 /hari /jiwa dengan sajian makanan pokok dan lauk pauk.
Pengisian Donasi | |
---|---|
|
|
Pilih Metode Pembayaran |